Berikut Sebagian Khasiat Pendaftaran Merek Dagang:
1. Menjauhi merek digunakan pihak lain.
Merek yang sudah didaftarkan dapat jadi dasar hukum supaya orang lain tidak memakai merek yang sama buat produk ataupun jasa yang Kamu miliki tersebut. Jika
Kamu belum mendaftarkan merek hingga sangat gampang untuk pihak lain buat memakai merek itu.
2. Dapat dijual lewat franchise ataupun waralaba.
Bila mau meningkatkan bisnis dengan sistem waralaba ataupun franchise hingga Kamu wajib mendaftarkan merek yang Kamu miliki. Sehabis merek tersebut terdaftar barulah Kamu dapat meningkatkan bisnis dengan sistem waralaba.
3. Selaku fakta kepemilikan merek yang legal.
Terdapat lumayan banyak permasalahan permasalahan merek, bila tidak terdapat fakta kepemilikan merek tersebut pasti hendak merugikan orang yang membuat merek. Kala Kamu mendaftarkan merek hingga Kamu hendak mempunyai sertifikat pendaftaran merek yang dapat dijadikan selaku fakta kepemilikan merek bila sesuatu dikala terjalin sengketa.
4. Merek yang terdaftar di Dirjen HAKI nilainya meningkat.
Merek yang Kamu miliki ialah peninggalan yang berharga sehingga sehabis Kamu mendaftarkan merek tersebut hingga peninggalan itu hendak meningkat.
5. Proteksi hukum.
Merek yang terdaftar hendak memperoleh proteksi sepanjang 10 tahun serta proteksi tersebut dapat diperpanjang serta dapat diwariskan.